Wednesday 18 April 2018

Konservasi Alam Adalah Anjuran Dalam Islam



Penciptaan alam semesta adalah anugerah Allah sebagai nikmat sekaligus sebagai cobaan untuk umat manusia. Diperkenankan bagi mereka memanfaatkan alam ini dengan penggunaan yang semestinya dan sewajarnya. Kemudian akan dilihat, apakah mereka termasuk manusia yang berlebihan, ataukah termasuk manusia bijaksana yang mengambil kebutuhan hidup secukupnya. Apakah mereka termasuk yang membikin kerusakan di muka bumi, atau termasuk yang mengolahnya menuju pada kebaikan.
Memahami tentang lingkungan dalam perspektif Islam memerlukan telaah dan kajian komprehensif tentang yurisprudensi (fiqh), moralitas kekhilafahan manusia serta harus memahami interpretasi teks-teks religius secara proporsional dan bertanggung jawab.
Dalam buku Konservasi Alam Dalam Islam, beberapa sudut pandang pemahaman telah membuka cakrawala baru tentang bagaimana penilaian, perumusan dan kepedulian Islam terhadap kelestarian lingkungan hidup. Kelengkapan data dari berbagai macam fenomena lingkungan hidup memberikan nuansa "persuasif" yang positif terhadap usaha konservasi alam yang selama ini kami rasa kurang dijembatani oleh kajian-kajian maupun sosialisasi dari berbagai pihak.
Umat Islam dalam kehidupan maupun dalam interaksi lingkungan masih banyak yang belum sepenuhnya memahami kekayaan "khazanah Islam" yang hampir dalam seperdelapan kajiannya menyajikan konsep dan tatanan lingkungan hidup. Mulai dari masalah sampah (gerbage trouble) hingga dalam konsep al-mawaat (dead earth), al-mubahaat (free region) sebagai bagian dari usaha pelestarian hutan (continuation of forest), Hutan Lindung, Suaka Marga Satwa, Cagar Alam Dan Taman Nasional (Protected Forest, Animal Asylum, Preserve And National Park) serta fenomena pemanfaatan keanekaragaman hayati dan hewani. Semuanya tercantum jelas dalam berbagai literatur Islam.
Melalui prinsip-prinsip pengaturan sumber daya alam hewani maupun nabati, kita dapat melakukan aplikasi lanjutan dalam berbagai program pelestarian lingkungan, seperti halnya pembuatan cagar alam, hutan lindung, maupun pencanangan suaka marga satwa. Semuanya ini merupakan program yang sudah selaras dengan pandangan Islam tentang lingkungan. Dimana Islam telah terbukti sangat peduli akan proses kelestarian lingkungan serta berlaku tegas atas setiap pelanggaran yang akan merugikan orang banyak.
Hutan lindung dan cagar alam merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam melestarikan lingkungan dan menangani bencana lingkungan. Bentang alam yang berbukit-bukit dari hutan lindung serta banyaknya cekungan tanah di dalamnya berfungsi sebagai tangki air dan penadah air hujan yang sangat berguna bagi petani untuk mengairi sawahnya. Keanekaragaman jenis tanaman telah membantu menyuburkan tanah pertanian sekitarnya melalui unsur hara yang datang secara gratis bersama air sebagai pupuk alami, di samping manfaat sebagai pengatur iklim bagi pertanian dan ekosistem yang ada. Keanekaragaman tersebut merupakan bank genetik (sifat asli) yang harus dilestarikan sebagai cadangan kehidupan serta merupakan kekayaan tak ternilai bagi kehidupan masa kini dan yang akan datang. Karena masih banyak jenis tanaman yang belum diketahui secara khusus manfaat yang terkandung dan menjadi penting untuk diteliti sebagai bahan obat, sumber pangan, papan dan lain-lain. Selain itu semua penelitian akan menambah kecintaan terhadap lingkungan dan akan membangun generasi intelektual yang paham dengan potensi alam serta tahu cara pengolahan yang lebih arif bagi lingkungan dan masyarakat.
Suaka marga satwa berfungsi langsung melestarikan dan melindungi berbagai jenis hewan sebagai kekayaan dan demi kepentingan cadangan umat manusia di masa mendatang. Karena selain menjadi bank genetik kekayaan hewan serta kelangsungan berbagai jenisnya merupakan jaminan kelangsungan ekosistem di masa yang akan datang.
Taman Nasional menjadi proyek pemerintah dalam melestarikan keanekaragaman hewani maupun nabati. Hutan lindung, cagar alam serta suaka marga satwa akan bernilai lebih ketika dicoba untuk difungsikan sebagai taman nasional. Selain merupakan sebuah bentuk kepedulian lingkungan tentunya pendapatan akan dapat digunakan sebagai sarana finansial untuk membiayai proyek pelestarian berikutnya.
Yang juga perlu mendapatkan perhatian besar adalah eksploitasi sumber daya alam kelautan. Eksploitasi pertambangan lepas pantai dan penangkapan ikan dengan bahan kimia atau peledak adalah penyebab paling dominan terjadinya pencemaran air laut. Selain itu, pencemaran juga sering diakibatkan oleh tumpahan minyak dari kapal-kapal tanker pengangkut minyak. Secara garis besar syariat Islam memandang kejadian-kejadian tersebut merupakan resiko yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan latarbelakang kejadiannya. Jika diawali dengan kecerobohan maka selain sangsi dan denda, pemerintah juga berhak melakukan kebijakan terbaik bagi oknum yang melanggar. Dan jika pencemaran itu berawal dari kecelakaan tanpa disertai kecerobohan, meskipun syariat tidak mengenakan denda bagi pelaku, namun urusan pencemaran lingkungan tetap harus direhabilitasi bersama karena hal itu merupakan tanggungjawab semuanya. Islam dalam hal ini sangat melarang setiap usaha pencemaran air karena hal itu akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem, sebagaimana digambarkan dalam QS. al-A'raaf :56 :

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

Dan janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi Setelah Allah memperbaikinya


Dapat kita amati di negara kita, lemahnya sumberdaya manusia menjadi penyebab kurang optimalnya pemanfaatan sumberdaya alam bahkan cenderung menyebabkan perusakan-perusakan terhadap ekosistem laut. Pembuangan limbah industri yang mayoritas mengandung bahan-bahan kimia mematikan, penangkapan ikan dengan bahan peledak, kesemuanya berakibat sama yakni pencemaran air laut.
Beberapa persoalan di atas hendaknya banyak mendapatkan perhatian dari umat Islam. Selain melalui program-program nyata, memasyarakatkan pemahaman Islam tentang lingkungan melalui berbagai cara sangat urgen untuk kita laksanakan. Karena dengan hal ini diharapkan tercipta sebuah kesadaran kolektif dari masyarakat maupun kalangan-kalangan yang selama ini acuh untuk kemudian kita ajak bersama membangun lingkungan hidup di sekitar kita.



No comments: