Penciptaan
alam semesta adalah anugerah Allah sebagai nikmat sekaligus sebagai cobaan
untuk umat manusia. Diperkenankan bagi mereka memanfaatkan alam ini dengan
penggunaan yang semestinya dan sewajarnya. Kemudian akan dilihat, apakah mereka
termasuk manusia yang berlebihan, ataukah termasuk manusia bijaksana yang mengambil
kebutuhan hidup secukupnya. Apakah mereka termasuk yang membikin kerusakan di
muka bumi, atau termasuk yang mengolahnya menuju pada kebaikan.
Memahami
tentang lingkungan dalam perspektif Islam memerlukan telaah dan kajian
komprehensif tentang yurisprudensi (fiqh), moralitas kekhilafahan manusia serta
harus memahami interpretasi teks-teks religius secara proporsional dan bertanggung
jawab.
Dalam
buku Konservasi Alam Dalam Islam, beberapa sudut
pandang pemahaman telah membuka cakrawala baru tentang bagaimana penilaian,
perumusan dan kepedulian Islam terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Kelengkapan data dari berbagai macam fenomena lingkungan hidup memberikan
nuansa "persuasif" yang positif terhadap usaha konservasi alam yang
selama ini kami rasa kurang dijembatani oleh kajian-kajian maupun sosialisasi
dari berbagai pihak.
Umat
Islam dalam kehidupan maupun dalam interaksi lingkungan masih banyak yang belum
sepenuhnya memahami kekayaan "khazanah Islam" yang hampir dalam
seperdelapan kajiannya menyajikan konsep dan tatanan lingkungan hidup. Mulai
dari masalah sampah (gerbage trouble) hingga dalam konsep al-mawaat (dead
earth), al-mubahaat (free region) sebagai bagian dari usaha
pelestarian hutan (continuation of forest), Hutan Lindung, Suaka Marga
Satwa, Cagar Alam Dan Taman Nasional (Protected Forest, Animal Asylum,
Preserve And National Park) serta fenomena pemanfaatan keanekaragaman
hayati dan hewani. Semuanya tercantum jelas dalam berbagai literatur Islam.
Melalui
prinsip-prinsip pengaturan sumber daya alam hewani maupun nabati, kita dapat
melakukan aplikasi lanjutan dalam berbagai program pelestarian lingkungan,
seperti halnya pembuatan cagar alam, hutan lindung, maupun pencanangan suaka
marga satwa. Semuanya ini merupakan program yang sudah selaras dengan pandangan
Islam tentang lingkungan. Dimana Islam telah terbukti sangat peduli akan proses
kelestarian lingkungan serta berlaku tegas atas setiap pelanggaran yang akan
merugikan orang banyak.
Hutan
lindung dan cagar alam merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam
melestarikan lingkungan dan menangani bencana lingkungan. Bentang alam yang
berbukit-bukit dari hutan lindung serta banyaknya cekungan tanah di dalamnya
berfungsi sebagai tangki air dan penadah air hujan yang sangat berguna bagi
petani untuk mengairi sawahnya. Keanekaragaman jenis tanaman telah membantu
menyuburkan tanah pertanian sekitarnya melalui unsur hara yang datang secara
gratis bersama air sebagai pupuk alami, di samping manfaat sebagai pengatur
iklim bagi pertanian dan ekosistem yang ada. Keanekaragaman tersebut merupakan
bank genetik (sifat asli) yang harus dilestarikan sebagai cadangan kehidupan
serta merupakan kekayaan tak ternilai bagi kehidupan masa kini dan yang akan
datang. Karena masih banyak jenis tanaman yang belum diketahui secara khusus
manfaat yang terkandung dan menjadi penting untuk diteliti sebagai bahan obat,
sumber pangan, papan dan lain-lain. Selain itu semua penelitian akan menambah
kecintaan terhadap lingkungan dan akan membangun generasi intelektual yang
paham dengan potensi alam serta tahu cara pengolahan yang lebih arif bagi
lingkungan dan masyarakat.
Suaka
marga satwa berfungsi langsung melestarikan dan melindungi berbagai jenis hewan
sebagai kekayaan dan demi kepentingan cadangan umat manusia di masa mendatang.
Karena selain menjadi bank genetik kekayaan hewan serta kelangsungan berbagai
jenisnya merupakan jaminan kelangsungan ekosistem di masa yang akan datang.
Taman
Nasional menjadi proyek pemerintah dalam melestarikan keanekaragaman hewani
maupun nabati. Hutan lindung, cagar alam serta suaka marga satwa akan bernilai
lebih ketika dicoba untuk difungsikan sebagai taman nasional. Selain merupakan
sebuah bentuk kepedulian lingkungan tentunya pendapatan akan dapat digunakan
sebagai sarana finansial untuk membiayai proyek pelestarian berikutnya.
Yang
juga perlu mendapatkan perhatian besar adalah eksploitasi sumber daya alam
kelautan. Eksploitasi pertambangan lepas pantai dan penangkapan ikan dengan
bahan kimia atau peledak adalah penyebab paling dominan terjadinya pencemaran
air laut. Selain itu, pencemaran juga sering diakibatkan oleh tumpahan minyak
dari kapal-kapal tanker pengangkut minyak. Secara garis besar syariat Islam
memandang kejadian-kejadian tersebut merupakan resiko yang harus
dipertanggungjawabkan sesuai dengan latarbelakang kejadiannya. Jika diawali
dengan kecerobohan maka selain sangsi dan denda, pemerintah juga berhak
melakukan kebijakan terbaik bagi oknum yang melanggar. Dan jika pencemaran itu
berawal dari kecelakaan tanpa disertai kecerobohan, meskipun syariat tidak
mengenakan denda bagi pelaku, namun urusan pencemaran lingkungan tetap harus
direhabilitasi bersama karena hal itu merupakan tanggungjawab semuanya. Islam
dalam hal ini sangat melarang setiap usaha pencemaran air karena hal itu akan
mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem, sebagaimana digambarkan dalam
QS. al-A'raaf :56 :
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ
إِصْلَاحِهَا
Dan
janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi Setelah Allah
memperbaikinya
Dapat
kita amati di negara kita, lemahnya sumberdaya manusia menjadi penyebab kurang
optimalnya pemanfaatan sumberdaya alam bahkan cenderung menyebabkan
perusakan-perusakan terhadap ekosistem laut. Pembuangan limbah industri yang
mayoritas mengandung bahan-bahan kimia mematikan, penangkapan ikan dengan bahan
peledak, kesemuanya berakibat sama yakni pencemaran air laut.
Beberapa
persoalan di atas hendaknya banyak mendapatkan perhatian dari umat Islam.
Selain melalui program-program nyata, memasyarakatkan pemahaman Islam tentang
lingkungan melalui berbagai cara sangat urgen untuk kita laksanakan. Karena
dengan hal ini diharapkan tercipta sebuah kesadaran kolektif dari masyarakat
maupun kalangan-kalangan yang selama ini acuh untuk kemudian kita ajak bersama
membangun lingkungan hidup di sekitar kita.
No comments:
Post a Comment