اَلْمُقَدِّمةُ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
قَـالَ مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ
مَـالِكِ ¤ أَحْمَدُ
رَبِّي اللَّهَ خَيْرَ مَالِكِ
مُصَلِّيَاً عَلَى النَّبِيِّ
الْمُصْطَفَى ¤ وَآلِـهِ
الْمُسْتَكْمِلِينَ الْشَّــرَفَا
v
Syekh Muhammad Ibnu Malik akan berkata : “Saya memuji
Tuhanku, Allah yang merupakan terbaiknya Dzat yang merajai.”
v
Seraya memintakan Rahmat yang disertai ta’dzim
(bershalawat) kepada Nabi Muhammad yang terpilih dan keluarga Nabi yang selalu
mencari kesempurnaan kemuliaan.
KETERANGAN BAIT NADZAM
·
Sebelum syekh ibnu memulai mengarang kitab Alfiyahnya ,
beliau terlebih dahulu memuji kepada Allah bershalawat pada
Rasulallah SAW dan keluarganya.
·
Dalam bait قَـالَ مُحَمَّدٌ هُوَ ابنُ مَـالِك Beliau menisbatkan dirinya pada nama kakeknya
karena beliau lebih terkenal dengan nama tersebut.
[1]
· Fiil madzi قَالَ
dalam nadzom tersebut menggunakan arti Zaman Istiqbal, seperti pada
firman Allah أَتَى اَمْرُ الله Hari Qiyamat akan datang, fi’il
madzli أَتَى
dalam firman Allah tersebut tidak memakai makna aslinya yakni zaman
madzi yang berarti “ Telah datang “ namun memakai zaman mustaqbal yang
berarti “Akan datang” . Hal tersebut diperbolehkan jika perkaranya yakin
dan mantap terjadinya seperti Hari Qiyamat, begitu pula Imam Ibnu Malik setelah
mengharapkan Anugrah dari Allah atas kesempurnaan karangannya, beliau yakin dan
mantap atas wujudnya karangan beliau.
[2]
·
Lafadz
خَيْرٌ ini adalah Af’alu Tafdhil yang mengikuti wazan اَفْعَلُ , asalnya اَخْيَرُ yang merupakan Af’alu Tafdhil itu
dicetak dari masdar خَيْرٌ (dengan dibaca fathah kho’nya) dari
fiil يَخِيْرُ, خَارَ .[3]
·
Lafadz أَحْمَدُ رَبِّي اللَّهَ خَيْرَ
مَالِكِ . Pujian adalah pengakuan terhadap seseorang yang dipuji dengan
sempurnanya sifat yang dimiliki disertai dengan rasa cinta dan penghormatan.
· Lafadz مُصَلِّيًا Menjadi hal yang dikira-kirakan ( dari failnya lafadz اَحْمَدُ, yang tafsirannya berupa lafadz اَحْمَدُ رَبِّى حَالَ كَوْنِى نَاوِيًا الصَّلاَةَ , Artinya dikira-kirakan adalah bahwa sholawat
tersebut terjadi setelahnya memuji Allah, Sebab syekh ibnu Malik tidak mungkin
bershalawat pada nabi disatu waktu dengan memuji Allah namun shalawat tersebut
dilakukan setelah selesai memuji Allah. [4]
وَأَسْتَعِيْنُ اللهَ فِي أَلْفِيَّـهْ ¤ مَقَاصِدُ الْنَّحْوِ بِهَا مَحْوِيَّهْ
تُقَرِّبُ الْأَقْصَى بِلَفْظٍ
مُوْجَزِ ¤ وَتَبْسُـطُ الْبَذْلَ بِوَعْدٍ مُنْجَزِ
v Dan saya memohon
pertolongan pada Allah di dalam mengarang nadzom seribu bait yang di dalamnya
mencakup (kebanyakan) tujuan-tujuan ilmu Nahwu.
v Nadzom Alfiyyah itu
memudahkan perkara yang sulit besertaan menggunakan lafadz yang ringkas dan
nadzom Alfiyyah itu melimpahkan pemberian (yang berupa banyaknya faidah makna)
besertaan janji yang ditepati).
KETERANGAN BAIT
NADZAM
·
Baliau meminta pertalongan pada Allah dalam menyusun
kitab Alfiyyah. Dalam hadist Nabi disebutkan :[5]
اَللَّهُمَّ لاَ
سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحُزْنَ إِذَا شِئْتَ
سَهْلاً
Ya Allah, Tiada kemudahan kecuali engkau menjadikannya
mudah, dan engkau yang menjadikan kesedihan jika engkau mengharapkan kemudahan.
·
Kitab Alfiyyah ini selain mencakup terhadap
sebagian besar kaidah nahwu juga memudahkan pemahaman makna yang sulit sebab
ringkasnya lafadz Alfiyyah yang ada sehingga pembaca akan mendapatkan
faidah-faidah dari kitab tersebut.[6]
1) Devinisi
( حَدُّهُ )
Devinisi Ilmu nahwu
هُوَ عِلْمٌ
بِأُصُوْلٍ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ
أَوَاخِرِ الْكَلِمِ إِعْرَابًا وَبِنَاءً
“ Nahwu
adalah mengetahui dasar -dasar ( kaidah )
yang bisa digunakan untuk mengetahui
keadaaan akhir suatu
kalimah dari sisi
I’rob dan Mabninya kalimah
tersebut “
2) Hukum mempelajarinya ( حُكْمُهُ )
Hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah (wajib kolektif) , sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Imam
Nawawi dan lainnya.
3)
Sasaran ( مُوْضُوْعُهُ )
yaitu setiap
kalimat yang menggunakan bahasa arab.
4) Faidah
ilmu nahwu ( فَائِدَتُهُ )
Yaitu menjaga lisan
dari kesalahan dalam berbicara dan sebagai perantara dalam memahami al-Qur’an dan Hadist
وَتَقْتَضِي رِضًا بِغَيْرِ
سُخْطِ ¤ فَـائِقَةً أَلْفِــــيَّةَ ابْنِ مُعْطِي
وَهْوَ
بِسَبْقٍ حَائِزٌ تَفْضِيْلاً ¤ مُسْـتَوْجِبٌ ثَنَائِيَ الْجَمِيْلاَ
وَاللهُ
يَقْضِي بِهِبَـاتٍ وَافِرَهْ ¤ لِي وَلَهُ فِي دَرَجَاتِ الآخِرَهْ
v
Semoga Allah menghukumi dan mentaqdirkan dengan pemberian
yang sempurna padaku dan pada Imam Ibnu Mu’thi didalam derajat Akhirat.
v
Pengarang Kitab Alfiyyah memohon keridloan yang murni
yang tidak tercampuri kemurkaan (dari Allah dan pembaca). Dan Kitab Alfiyyah
itu mengungguli Kitab Alfiyyah Imam Ibnu Mu’thi.
v
Imam Ibnu Mu’thi sebab masanya lebih dahulu berhak diutamakan
dan berhak atas pujian yang baik.
KETERANGAN BAIT
NADZAM :
·
Ibnu Mu’thi lahir pada tahun 564 H. Beliau adalah Al-Imam
Abu Zakariya Yahya Bin Mu’thie Bin Abdun Nurry Az-Zawawie Al-Hanafie . yang
dilaqabie dengan Zainuddin. Beliau menetap di Damaskus diwaktu yang cukup dan
banyak sekali yang belajar padanya. Lantas beliau pindah ke Mesir di Jami’
Al-‘Athiq untuk mengajarkan kitab adab sampai beliu wafat di Kairo pada akhir
bulan Qa’dah tahun 628 H dan dimakamkan didekat makam imam Syafi’ie .[8] Alfiyyah Ibnu Malik mengungguli Alfiyyahnya Imam Ibnu
Mu’thi, karena terdiri dari satu bahar yaitu bahar Rojaz. Sedang
Alfiyyah Ibnu Mu’thi terdiri dari dua bahar, yaitu bahar Sar’i dan Rojaz,
selain itu hukum-hukum yang dijelaskan dalam Alfiyyah ibnu Malik juga lebih
banyak .
·
Imam ibnu Malik mengakui
bahwa imam ibnu Mu’thi lebih utama dari pada dirinya sebab imam ibnu Mu’thi masanya
lebih dahulu dibanding beliau. Imam ibnu Malik lahir pada tahun 598 H dan wafat
672 H sedangkan ibnu Mu’thi lahir tahun 564 H dan wafat tahun 628 H.[9]
·
Nadzam bait
terakhir dari muqodimmah ini adalah doa dari imam ibnu Malik. Beliau mengawali
dengan berdoa untuk dirinya sendiri berdasarkan hadist nabi :
أَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ كَانَ إِذَا ذَكَرَ أَحَداً فَدَعَا لَهُ بَدَأَ بِنَفْسِهِ رَوَاهُ
التِّرْمِذِي
Bahwa Rasullah ketika menyebutkan seseorang lantas berdoa
untuknya maka Rasul mengwali doa untuk dirinya.[10]
No comments:
Post a Comment